Minggu, 16 September 2012


KETERKAITAN UPAYA PENEGAKAN HAM DALAM PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA
ESSAY
MATA KULIAH ILMU KEWARGANEGARAAN

Oleh :
EVI MERIANI
1113032020



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2012


KETERKAITAN UPAYA PENEGAKAN HAM DALAM PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA

HAM merupakan hak dasar yang dimiliki seorangg manusia sejak ia lahir. Sejatinya, manusia sebenarnya diciptakan dalam harkat dan martabat yang sama antara satu dengan yang lainnya. Untuk itu diperlukan adanya pengakuan kesetaraan antar manusia yang dalam hal ini disebut dengan hak asasi manusia (HAM). Sebelum adanya HAM, manusia tergolong menjadi beberapa tingkatan derajat. Dimana para penguasa lebih dihargai hakny sebagai manusia dibandingkan dengan goolongan orang-orang yang lemah baik secara ekonomis maupun kekuasaan. Seiring dengan perkembangan zaman, manusia dapat lebih berfikir maju dengan menciptakan suatu pemikiran mengenai bagaimana menghargai seorang manusia layaknya sebagai manusia. HAM menjamin adanya kebebasan-kebebasan  yang sudah semstinya diperoleh oleh setiap individu. Baik dari segi hak personal (hak dasar), seperti hak untuk hidup, dan hak untuk memilih agama dan kepercayaan. Selain itu setiap individu juga memperoleh hak-hak lain seperti hak mendapat perlindungan dari negara, hak mendapatkan pendidikan, hak memiliki sesuatu, dan lain-lain.
Masih ingatkah pada pelanggaran HAM yang terjadi di Afrika beberapa masa yang lalu, ketika bangsa kulit putih menindas kaum kulit hitam? Menurut saya Ini benar-benar tidak manusiawi jika ditelaah dengan logika. Adakah keterkaitan nasib dan keberuntungan serta hak seseorang hanya denggan hal sepele, yaitu warna kulit?
Selain itu, masih banyak kejadian-kejadian pelanggaran HAM, khususnya di Indonesia. Pelanggaran HAM yang saya maksud disini bukan hanya pelanggaran-pelanggaran HAM berat, layaknya pembunuhan, pemerkosaan, dan lain-lain. Banyak hal-hal kecil disekitar kita yang tanpa kita sadari sudah termasuk pelanggaran HAM. Misalnya, ketika ada seorang pencuri yang tertangkap basah, maka saat itu pula ia diamuk massa, dipukul bahkan diperlakukan seperti hewan. Itu sudah merupakan pelanggaran HAM yang luar biasa yang terjadi disekitar kita. Bagaimanapun juga kita tidak memiliki hak sedikitpun untuk main hakim sendiri terlebih dengan menganiaya seseorang yang melakukan kesalahan. Seburuk apapun kesalahannya, ia masih memiliki hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan perlindungan dan persamaan hukum di dalam sebuah negara. saya juga kurang setuju dengan adanya peraturan atau undang-undang sebuah negara yang memberlakukan adanaya hukuman mati bagi seseorang yang melakukan pelanggaran hukum berat. Jika kita kembali lagi pada hak asasi personal, yaitu hak untuk itu, apakah hukuman mati pantas diadakan didalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa?
ada berbagai alternatif hukuman yang dapat dilakukan selain hukuman mati. Akan labih baik jika sebuah negara, khususnya Indonesia memberlakukan hukuman yang bersifat mendidik, menata ulang, dan menuntun sipelanggar agar tidak mengulangi kesalahannya. Seperti halnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba, akan jauh lebih efektif dibandingkan dengan menjeratnya lalu menekannya didalam penjara. Seseorang tidak akan melakukan pelanggaran, jika segala haknya dirasa sudah tercukupi. Artinya, ada diskriminasi yang terjadi. Seseorang tidak akan mencuri ketika ia sudah memiliki sesuatu untuk dimakan. Karena manusia sejatiya adalah berkodratkan baik. Oleh karena itu, hal-hal disekitarnyalah yang membentuknya menjadi orang yang berlaku tidak baik. Jika diamati, penegakkan HAM, khususnya di Indonesia memang sudah relatif baik, walaupun masih ada beberapa  oknum yang melakukan pelanggaran HAM terhhadap individu ataupun golongan tertentu. Upaya-upaya penegakkan itu sudah mulai dijalankan. Kehidupan setiap individu dijamin oleh negarannya. Pemenuhan hak itu antara lain hak unutk mendapatkan pendidikian, dan jaminan kesehatan oleh negara. hak mendapatkan pendidikan dapat kita lihat melalui program pemerintah seperti wajib belajar sembilan tahun, bantuan BOS, dan lain-lain. Hak jaminan kesehatan tercermin dari adanya jaminan kesehatan gratis  bagi orang miskin.
 jika dikaitkan dengan demokrasi, HAM tentu berhubungan erat dengan demokrasi. Makna terdalam demokrasi adalah kedaulatan rakyat, dimana rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi di dalam politik sebuah negara. Dalam persepktif kongkret ukuran untuk menilai demokratis atau tidaknya suatu negara, antara lain berdasarkan jawaban atas pertanyaan seberapa besarkah tingkat kebebasan atau kemerdekaan yang dimiliki oleh atau diberikan kepada warga Negara di Negara itu? Makin besar tingkat kebebasan, kemerdekaan dimaksudkan di sini adalah kebebasan, kemerdekaan dan hak sebagaimana dimasukkan dalam kategori hak-hak asasi manusia. Misalnya, kebebasan untuk menyatakan pendapat, kemerdekaan untuk menganut keyakinan politik, hak untuk diperlakukan sama dihadapan hukum.dengan begitu, jelaslah demokrasi sesungguhnya memiliki tujuan yang sama dengan HAM. Pelaksanaan demokrasi jelas merupakan salah satu upaya penegakan HAM di indonesia.


Kebebasan menayatakan pendapat, merupakan hak asasi manusia untuk tampak sama atau memiliki drajat yang didalah kehidupan bernegara. Hal ini juga merupakan cikal bakal adanya persamaan hak dalam hukum.  Oleh karena itu, semakin tinggi demokrasi maka semakin terlihat upaya penegakkan HAM yang dilakukan. Yang perlu digaris bawahi disini adalah demokrasi dalam bentuk bebas yang bertanggung jawab. Bukan demokrasi yang semena-mena, atau bahkan sampai merugikan orang lain yang berujung pada pelanggaran HAM. Sebenarnya pelaksanaan demokrasi bisa saja meruapakan wujud dari upaya penegakan HAM, namun  juga bisa menjadi ujung pangkal pelanggaran HAM. Misalnya ada sekelompok orang yang bedemonstrasi dengan melakukan tindakan anarkis, sehingga menimbulkan korban yang tidak berslah.
Kesimpulannya, yang paling bijaksana adalah ketika kita dapat menyeimbangkan antara hak dan kewajiban masing-masing sebagai individu yang hidup bermasyarakat. Dengan adanya keseimbangan penerimaan hak dan pemberian kewajiban oleh seluruh individu, serta sikap saling menghargai antar sesama, maka tidak akan ada lagi pelanggaran HAM yang terjadi khususnya dalam negara yang berdemokrasi.


REFERENSI
Drs. H. Mansyur Hamdan, Tjiptadi, SE, SIP, MM, Drs. H. AN. Sobana.2001.pendidikan kewarganegaraan.PT. Gramedia Pustaka Utama.Jakarta
 


ASPIRASI KU LEWAT FACEBOOK
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung ataupun tidak langsung.  Hampir semua negara adalah negara demokrasi, tidak terkecuali indonesia. Pada dasarnya, konsep dasar demokrasi itu sama di negara manapun, yaitu kebebasan yang bertanggung jawab dan tetap tunduk terhadap konstitusi. Dalam hal ini, saya akan menekankan demokrasi dalam hal mengutarakan pendapat, khususnya dikalangan remaja. Sejatinya, kita bebas mengutarakan segala sesuatu yang ada dalam pikiran kita, tetapi bebas dalam hal ini adalah bebas yang bertanggung jawab, dimana segala sesuatu yang telah kita utarakan harus berdasarkan niat, akal yang sehat serta tetap tunduk pada konstitusi, seperti yang telah tercantum dalam prinsip hukum internasional dalam pasal 29 deklarasi universal hak-hak asasi manusia. Namum bagaimana jadinya, jika seseorang tidak tahu bagaimana dan dimana seharusnya ia mengutarakan aspirasinya? Yang menjadi permasalahan disini ialah terkadang rakyat indonesia belum sepenuhnya memahami dimana ia harus menggunakan hak demokrasinya tersebut. Pada akhirnya, sesuatu yang seharusnya menjadi haknya malah menjadi bumerang bagi dirinya sendiri.
Saya contohkan kasus ini dalam kehidupan sehari-hari. Objek yang ingin saya tekankan dalam hal ini adalah terkait jejaring sosial. Dengan majunya teknologi komunikasi saat ini, semua orang dapat mengakses data bahkan dapat terhubung dimana saja tidak terbatas diseluruh dunia, khususnya lewat internet. Perubahan dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi mendorong dinamika baru dalam segala segi kehidupan dan hubungan bermasyarakat, berbangsa, antar pribadi, perseorangan, atau institusi.
Penelitian menunjukkan, motif seorang remaja menggunakan akun facebook dengan afiliasi terbesar adalah untuk berteman dan mencari informasi yang digunakan untuk memperluas jaringan pertemanannya, sedangkan motif afiliasi terkecil adalah untuk medapatkan perhatian orang lain. Untuk mendapatkan perhatian orang lain bisa melalui berbagai cara seperti menuliskan status yang sedang mengkritisi suatu kasus tertentu yang menurutnya menarik. Benar saja, bahwa ternyata dengan adanya jejaring sosial seperti facebook, telah meningkatkan demokratisasi di indonesia. Berbeda dengan masa lampau, dimana rakyat hanya bisa memprotes anggota dewan dengan hanya berdemostrasi di depan gedung DPR. Sebenarnya, dengan adanya facebook, masyarakat indonesia khususnya remaja justru cenderung lebih berani mengutarakan pendapatnya. Hal ini dapat terlihat ketika seorang remaja sedang mengkritik seorang anggota dewan yang tidur pada saat rapat besar berlangsung. Hal sepele yang sebenarnya manusiawi ketika seorang anggota dewan mungkin sedang kelelahan dan tidak bias menahan rasa kantuknya, menjadi kontrofersi dan buming dikalangan masyarakat umum. Mungkin di media elektronik lainnya, berita ini hanya sekedar numpang lewat saja, sehari atau dua hari tidak menjadi topik utama lagi. Tetapi terkadang berita seperti ini jauh lebih heboh dijejaring-jejaring sosial, termasuk facebook. Banyak sekali remaja yang membuat status atau komentar-komentar menyindir kasus-kasus seperti ini. Ini hanya sebagian contoh kecil. Bagaimana dengan remaja-remaja bermaksud ingin mengutarakan pendapat tetapi justru menjadikannya boomerang untuk dirinya sendiri?
Pertanyaan diatas membuktikan bahwa rakyat indonesia belum sepenuhnya memahami konsep demokrasi yang sebenarnya. Ada sebuah contoh kasus yang berhubungan dengan jejaring sosial dan demokrasi. Ada seorang remaja yang bermaksud mengkritik sebuah rumah sakit, dikarenakan rasa kurang puasnya terhadap pelayanan petugas rumah sakit. Ia merasa kesal dan marah karena tidak tahu harus menyalahkan siapa atas hal tersebut. Pada akhirnya, ia menuliskan status di facebook, dengan kata-kata yang menyindir instansi terkait, bahkan dengan samar-samar menyebutkan instansi tersebut. Tentu saja pihak instansi terkait merasa dirugikan atas hal ini. Mereka melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib, menuntut pihak yang bersangkutan atas tuduhan pencemaran nama baik. Bagaimanapun juga, seorang remaja tidak akan mampu melawan sebuah instansi besar tanpa adanya dukungan dan perlindungan hukum yang jelas. Inikah yang disebut dengan demokrasi?

Mengambil kesimpulan dari contoh diatas, menurut saya seharsnya instansi-instansi pemerintah khususnya yang berhubugan dengan pelayanan masyarakat baik secara langsung ataupun tidak langsung, menyediakan suatu ruang khusus, untuk menampung segala sesuatu aspirasi para pasien atau pelanggannya, untuk memberikan apa yang seharusnya sudah menjadi hak mereka terkait dengan kehidupan berdemokrasi di indonesia. Terlebih jika yang bersangkuttan adalah seorang remaja, yang belum sepenuhnya mengerti proses hokum yang berlaku. Bagaimana bisa, negara ini sepenuhnya dikatakan negara yang berdemokrasi, jika hanya instansi-instansi tertentu yang membuka lebar pintu aspirasi untuk masyarakat umum?

Atau berikan solusi lain yang lebih aman bagi masyarakat umum untuk memberikan komentar, dan jaminan perlindungan hukum, terlepas dari pendapat-pendapat yang tidak etis dan tidak bertanggung jawab.
Penyaluran aspirasi lewat jejaring sosial facebook, sebenarnya membuktikan bahwa masyarakat umum, khususnya remaja sebenarnya sudah menaruh perhatian terhadap kehidupan pemerintahan di negeri ini. Namun kembali lagi, factor ketidak amananlah yang mendorong mereka cenderung mengeluarkan aspirasinya lewat jejaring sosial facebook. Atau mungkin, mereka menganggap memberikan komentar atau membuat status di jejaring sosial facebook lebih mudah, praktis, dan lebih modern dibandingkan mengeluarkan pendapat mereka dalam diskusi-diskusi kelompok, dalam kelas, atau media elektronik lainnya. Utamanya, yang para remaja cari adalah kenyamanan. Sekareng, menjadi tugas kita bersama, terutama pemerintah untuk menyediakan wadah yang lebih aman, nyaman dan pas untuk seluruh masyarakat indonesia khususnya remaja. Karena pada dasarnya, para remaja akan lebih memilih berkumpul bersama teman, bermain, dan melakukan hal-hal yang menurut mereka tidak membosankan dan tidak merugikan mereka daripada harus repot-repot berdemonstrasi di depan gedung dpr untuk mengritik pemerintah. Karena pada kenyataanya, kebanyakan aspirasi rakyat didengar dan dipenuhi karena adanya demonstrasi besar-besaran yang dilakukan para aktivis negeri ini, termasuk mahasiswa. Lalu bagaimana dengan rakyat khususnya remaja yang bukan merupakan aktivis, tetapi telah menaruh perhatian terhadap negaranya?
Intinya kembali lagi pada tugas masing-masing bahwa pemerintah bukan hanya mensosialisasikan negara indonesia adalah negara demokrasi, bebas mengutarakan pendapat tetapi juga harus memberikan wadah aspirasi yang tepat, bagi setiap kalanggan, tentunya dengan kesadaran kita semua bahwa pada dasarnya kita bebas mengutarakan aspirasi kita, tetapi harus tetap bisa mempertanggung jawabkan pendapatnya.